Buat SIM A di Polres Labuhan Batu Dipatok 800 Ribu Rupiah

    Buat SIM A di Polres Labuhan Batu Dipatok 800 Ribu Rupiah
    Oknum yang diduga melakukan pungli terhadap warga yang ingin melakukan pembuatan SIM A.

    MEDAN - Setelah viral pungli di Satpas Pematang Siantar yang meminta uang warga 300 ribu rupiah untuk pembuatan SIM. Kini Satpas Labuhan Batu diduga mematok SIM A 800 ribu rupiah.

    Dihimpun, seorang pemohon sim A berinisial AR warga medan membenarkan bahwa dirinya ditawari harga 800 ribu rupiah untuk pembuatan SIM A di Satpas Labuhan Batu.

    "Iya bang saya mengurus sim A dikenakan biaya delapan ratus ribu, dan saya bayar kepada oknum di dalam, langsung diproses sebentar tidak ada uji praktek atau teori bang langsung foto, langsung siap, ” ucap AR.

    Tidak ada ujian psikologi membuat warga yang ingin membuat SIM merasa terbantu. Namun sebaliknya, warga dibebani dengan membayar 800 ribu rupiah.

    Mendapat laporan itu, Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara akan melakukan aksi damai di depan Mapolres Labuhan Batu.

    Aksi itu rencananya berlangsung hari Jum'at (19/7) setelah shalat Jum'at. dan diperkirakan sebanyak 50 massa aksi.

    Terpisah, Dikonfirmasi ke Satlantas Polres Labuhan Batu ke nomor 08526103****, Ipda WP belum bersedia memberikan keterangan resminya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Danlantamal I Hadiri Acara Wisuda Universitas...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional,...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Ikuti Seminar Nasional, Pjs Bupati Asahan Berikan Apresiasi Kepada PPMA
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem