Danlantamal I Terima Kunjungan Sekertaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer 

    Danlantamal I Terima Kunjungan Sekertaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer 

    BELAWAN - Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, S. E., CHRMP., menerima kunjungan Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Dr. I Made Suarnawan, S.H., M. H., beserta  rombongan, bertempat di Ruang VIP Mako Lantamal I, Jalan Serma Hanafiah No. 01 Belawan, Sumatera Utara, Rabu (14/8/2024). 

    Adapun tujuan kedatangan Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer beserta  rombongan dalam rangka silaturahmi, penguatan kelembagaan, terutama penegakan Hukum, serta Monitoring dan Evaluasi Kinerja Asisten Bidang Pidana Militer di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. 

    Komandan Lantamal I menyambut baik atas kunjungan tersebut, dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer beserta  rombongan yang telah menyempatkan diri untuk bersilahturahmi di Mako Lantamal I. Kami selalu siap untuk mendukung upaya penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan. Sinergi ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tapi juga tentang menjaga integritas institusi kita.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wadan Lantamal I,  para Pejabat Utama Lantamal I, Dansatrol Lantamal I, Aspidmil Kejati Sumut Kolonel Chk Makmur Surbakti, S.H., M.H., Kajari Belawan Samiaji Zakaria, S.H., M.H., Kadiskum Lantamal I, serta Danpomal Lantamal I. 

    (Dispen Lantamal I/Hendi)

    belawan
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Danlantamal I Courtesy Call (CC) Kepada...

    Artikel Berikutnya

    Lantamal I Laksanakan Rakor Korpri Tahun...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Setelah Marudut Tertangkap, Jaringannya di Sei Mangkei Masih Eksis Edar Sabu
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Isu Abetnego Tarigan 'Nucel' Cari Nama di Liang Melas Datas 'Terpatahkan'