MEDAN - Seorang wanita inisial SU (23), Warga Desa Bandar Klippa melaporkan oknum TNI ke Datasemen Polisi Militer (Denpom) di Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Minggu (16/4/2023) sekira pukul 19:52 Wib.
Kedatangannya ke Denpom terkait dugaan pelecehan yang dialaminya disalah satu hotel yang berada di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.
SU yang ditemani keluarganya, Gaby Meylinda (23) menjelaskan bahwa adik sepupunya itu mengalami dugaan pelecehan oleh oknum TNI berpangkat Serka inisial RN yang bertugas di satuan Koterem Bekangdam.
Kepada awak media, SU menjelaskan kronologis awal mula dirinya mendapatkan tindakan yang tidak senonoh dari pelaku.
"Awalnya saya di chat oleh seseorang yang tidak saya kenal, dia mengatakan bahwa dirinya seorang Intel Kodam bernama Rendi, " sebutnya.
Setelah chatingan, pelaku mengajak korban ke tempat hiburan malam yang berada di Kota Medan.
"Dia ngajak ke Cube, karena saya ingin tau Cube itu dimana, lantas saya mengikuti permintaannya, " sambung SU.
Setelah janjian ditempat yang disepakati, pelaku menjemput korban dan memboncengnya dengan sepeda motor.
Bukannya dibawa ke Cube, melainkan SU diajak ke salah satu penginapan yang berada di Kota Medan.
"Saya terkejut, katanya mau diajak ke Cube, tapi saya lihat lokasi itu bacaannya Hotel, " herannya.
Setelah sampai dihotel, SU bergegas memesan taxi online untuk kabur dari hotel tersebut, namun pelaku membekap leher SU dengan menggunakan tangan bagian siku kanan pelaku.
"In driver datang, tapi disuruh pulang sama dia dan In drivernya diberi uang. Dia mengatakan sama In driver itu bahwa saya pacarnya. Kejadian itu diketahui oleh penjaga hotel, " tegasnya.
Mendengar ungkapan bahwa pelaku adalah pacar SU, lantas SU berontak dan mengatakan bahwa dirinya bukan pacar pelaku.
"Saya bukan pacarnya, " ucapnya kepada In driver dan penjaga hotel.
Namun sayang, ucapan SU tidak dihiraukan oleh In driver dan penjaga hotel. SU terus dipaksa untuk masuk kedalam kamar hotel.
Baca juga:
Kenangan Terindah Peserta AKS TNI AD 2022
|
"Didalam kamar, leher saya dicium, dan dia mencoba untuk membuka baju saya, namun saya melawan. Pada saat saya menutupi bagian baju saya yang ingin dibukanya, lantas dia berusaha menarik baju saya dari atas, hingga dia berhasil melakukan perbuatan pelecehan dengan saya, " ucapnya dengan nada sedih.
Selain berhasil menghisap bagian intim bagian atas, pelaku juga berhasil melecehkan bagian intim bagian bawah dengan memasukan tangannya.
"Tangannya dimasukan ke bagian intim bawah saya, saya tidak bisa melawan karena tenaga dia begitu kuat, " ungkapnya.
SU terus melakukan upaya perlawanan, sehingga pelaku tidak berhasil melucuti pakaian SU. Hingga akhirnya pelaku yang sudah posisi tanpa busana berhenti setelah mendengar suara tirai yang dinaikan ke atas.
"Dengar suara tirai, dia berhenti melakukan pemaksaan pelecehan itu dan saya langsung keluar, " ungkapnya.
Tidak kehabisan akal, SU mengechat kakak sepupunya dan mengeshare lokasi dirinya yang sedang berada di Hotel.
Namun sebelum kakaknya datang, pelaku mengajak SU agar ikut dengannya dan akan diantarkan pulang.
Sesampainya di kos, pelaku menceritakan kejadian kepada Daby dan teman - temannya.
Sontak Daby mencari tau pelaku yang diduga melecehkan adik sepupunya itu, setelah mendapatkan foto pelaku, Daby mengetahui bahwa pelaku seorang oknum TNI yang berpangkat Serka inisial RN yang bertugas di satuan Koterem Bekangdam.
Daby pun mengajak SU untuk membuat laporan ke Denpom di Jalan Letjen Suprapto. Ia berharap agar pelaku bisa segera dilakukan penindakan sesuai dengan perbuatannya.