KPU Sumut Gelar Debat Publik Kedua

    KPU Sumut Gelar Debat Publik Kedua
    Calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 1 Bobby - Surya menggunakan putih biru dan nomor urut 2 Edy - Hasan menggunakan hitam - hitam saat tampil dalam debat di Hotel Santika, Kota Medan.

    MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menggelar debat publik kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan, Rabu (6/11/2024) pukul 20:00 wib.

    Debat kedua mengusung tema 
    Peningkatan Daya Saing Daerah dan Pembangunan Berkelanjutan. Kemudian dibagi menjadi subtema Memajukan Daerah yakni:

    1.Peningkatan infrastruktur dan aksesibilitas daerah (konektivitas sistem transportasi publik, ketersediaan akses internet di daerah-daerah)

    2.Peningkatan investasi daerah (penanaman modal, penciptaan lapangan kerja, penguatan sektor pariwisata)

    3.Peningkatan kualitas sumber daya manusia.

    Sedangkan subtema Menyelesaikan Persoalan Daerah yakni:

    1.Degradasi lingkungan dan bencana alam (banjir, tanah longsor, reboisasi hutan, pencemaran air, tanah, dan udara, ketersediaan air bersih, industrialisasi, dan AMDAL)

    2.Konflik pertanahan, konflik pertambangan, alih fungsi lahan dan eksploitasi hutan, persoalan wilayah perbatasan antar pemerintah daerah

    3.Ketahanan pangan dan energi, inovasi teknologi pembangunan daerah dan percepatan desa mandiri.

    Debat yang mempertemukan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Bobby Nasution - Surya dan Paslon nomor urut 2 Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala.

    Komisioner KPU Sumut, Sitori Mendrofa mengatakan debat akan disiarkan secara langsung.

    "Sama seperti sebelumnya, debat ini akan berlangsung dalam durasi 180 menit (3 jam) yang akan disiarkan secara langsung tepat pukul 20.00 WIB, " kata Sitori.

    Dalam debat publik kedua Pilgub Sumut, ada sembilan pakar dari berbagai bidang yakni Dr Maslathief Dwi Purnomo, Dr Arifin Saleh, Prof Dr Taufik Siregar, Dr Edy Ikhsan, Prof Dr Katimin, Dr Wahyu Ario Pratomo, Dr Afnila, Dr Ibnu Affan, dan Dr Taufik Wal Hidayat.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    2 Saksi Sebut Pemilik Usaha Gas Saife Bayu,...

    Artikel Berikutnya

    Kejati Sumut Gerebek Gudang Penimbunan Solar...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kejati Sumut Gerebek Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Medan, Dua Pemilik Kabur
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    KPU Sumut Gelar Debat Publik Kedua